Meski sempat muncul isu perbedaan pendapat di internal, Fitroh menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam penanganan kasus besar.
Fokus utama lembaga antirasuah saat ini adalah menuntaskan penyimpangan pembagian kuota tambahan 20 ribu jemaah yang terjadi saat masa kepemimpinan Menteri Agama sebelumnya.[dit]







