SWASEMBADA beras yang dibangga-banggakan oleh Presiden Prabowo bukanlah pencapaian baru bagi Indonesia.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia tercatat pernah mencapai swasembada beras pada tahun 2017, 2019, dan 2020. Bahkan, pencapaian tersebut mendapat pengakuan internasional melalui penghargaan dari International Rice Research Institute (IRRI).
Fakta ini menunjukkan bahwa swasembada beras bukanlah tonggak baru, melainkan kondisi yang pernah dicapai dan kemudian hilang. Artinya, persoalan utama Indonesia bukan semata-mata kemampuan mencapai swasembada, melainkan kegagalan mempertahankannya secara konsisten.
Fokus yang terlalu sempit pada produksi beras menutup mata terhadap rapuhnya fondasi sistem pangan nasional. Ketika swasembada di era sebelumnya runtuh karena alasan perubahan iklim, hal itu justru mengungkap lemahnya ketahanan sistem produksi pangan terhadap guncangan eksternal.
Ketahanan pangan seharusnya diukur dari kemampuan sistem pangan untuk bertahan, beradaptasi, dan pulih dari krisis, bukan sekadar dari surplus produksi dalam satu atau dua musim panen.
Ketahanan pangan mencakup empat pilar utama: ketersediaan, akses, pemanfaatan, dan stabilitas. Swasembada beras hanya menyentuh satu aspek sempit dari ketersediaan, itu pun secara kuantitatif. Ia tidak secara otomatis menjamin akses masyarakat terhadap pangan yang terjangkau, bergizi, dan merata.
Fakta bahwa angka kemiskinan nasional, stunting, dan kerawanan pangan masih tinggi di berbagai daerah menunjukkan bahwa surplus beras tidak selalu sampai ke meja makan kelompok paling rentan.
