Klarifikasi Status PPPK: Program Makan Bergizi Gratis Hanya untuk Posisi Inti

Program pemerintah, MBG akan dirancang untuk evaluasi/net.

Status PPPK hanya ditujukan bagi pemegang jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis. Jabatan tersebut mencakup Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang bertanggung jawab atas keberlangsungan program secara profesional.

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa relawan tetap memegang peran krusial namun statusnya bersifat partisipatif dan non-ASN. Hal ini dirancang agar program tetap bersifat inklusif tanpa membebani regulasi aparatur negara secara berlebihan.

BGN berharap penjelasan ini dapat meredam ekspektasi keliru di kalangan masyarakat serta menjaga fokus utama pada pemenuhan gizi nasional.[dit]