Hotman Paris Soroti Kasus Denada: Perspektif Hukum Penelantaran Anak

Hotman Paris Soroti Kasus Denada: Perspektif Hukum Penelantaran Anak/(instagram)

Fokus utamanya adalah pembuktian adanya kerugian akibat pengabaian kewajiban, seperti biaya pendidikan dan nafkah dasar. Menurutnya, sejauh ini belum ada preseden kuat untuk membawa kasus penelantaran anak oleh figur publik ke ranah pidana.

Kekuatan hukum dalam kasus ini sangat bergantung pada bukti yang menunjukkan bahwa orang tua secara sengaja mengabaikan hak-hak dasar anak. Hotman juga membandingkan bahwa di luar negeri, nilai kompensasi untuk kasus kemanusiaan seperti ini sangatlah besar.

Di Indonesia, prosesnya masih panjang dan memerlukan validasi kuat terkait status hubungan biologis dan bukti pengabaian yang nyata.[dit]

Exit mobile version