JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan aliran dana yang mengalir kepada Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman atau yang akrab disapa Gus Aiz, meskipun yang bersangkutan telah memberikan bantahan, dilansir pada 16 Januari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan pada 13 Januari 2026, penyidik mencecar Gus Aiz mengenai penerimaan uang secara pribadi.
