Saat penggeledahan, polisi menemukan 23 botol spray bibit tembakau sintetis, ratusan gram tembakau siap edar, serta peralatan laboratorium seperti gelas pengukur. Semua barang bukti disimpan secara rapi di area dapur.
Berdasarkan analisis penyidik, bahan baku yang disita mampu menghasilkan sekitar 2 kilogram tembakau sintetis jika diproses secara maksimal.
Nilai jual dari barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Saat ini, tersangka R beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk pengembangan kasus lebih lanjut guna memutus jaringan peredarannya.[dit]
