JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, muncul kesaksian menarik dari mantan Dirjen Paudasmen, Jumeri.
Ia menyebut bahwa Jurist Tan, staf khusus Mendikbudristek saat itu, sering dianggap sebagai “menteri yang sebenarnya” karena pengaruhnya yang sangat besar, dilansir pada 20 Januari 2026.
Jumeri menjelaskan bahwa dalam berbagai kesempatan rapat, Nadiem Makarim sering menegaskan bahwa ucapan Jurist adalah representasi dari arahan menteri sendiri.
Hal ini menciptakan persepsi bahwa keduanya adalah satu kesatuan dalam pengambilan keputusan.
