JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terus memasuki babak baru.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif memanggil sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk memperdalam bukti-bukti aliran dana haram tersebut.
Pada Kamis, 29 Januari 2026, pemeriksaan dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK guna mengurai simpul korupsi ini.
Tiga nama penting dipanggil sebagai saksi dalam agenda pemeriksaan terbaru. Mereka adalah Henri Lincoln (Kepala Dinas SDABMBK), Ari Setiawan Sakti (Kabid Bangunan Umum Dinas Cipta Karya), dan Edi (Fungsional Dinas Permukiman).
