Setelah keterangan diambil secara resmi, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan penghentian kasus secara total berdasarkan bukti-bukti formil yang ada di lapangan.
Perseteruan ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri sah Insanul, atas dugaan perzinaan. Di sisi lain, Inara Rusli awalnya melaporkan Insanul atas dugaan penipuan status pernikahan.
Namun, seiring berjalan waktu, Inara mengubah sikapnya dan menyatakan telah ikhlas menjadi istri siri. Kini, proses hukum diarahkan pada jalur kekeluargaan demi mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.[dit]
