Kejar Jambret Demi Istri, Warga Sleman Justru Jadi Tersangka

Ilustrasi kriminal/scsht net.

FAKTANASIONAL.NET – Upaya seorang suami di Kabupaten Sleman untuk melindungi istrinya dari aksi penjambretan justru berujung persoalan hukum. Pria tersebut kini harus berhadapan dengan proses pidana setelah tindakannya mengejar pelaku jambret berakhir dengan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24//2026), peristiwa ini dialami Hogi Minaya (43), warga Kalasan, Sleman. Ia berusaha mengejar dua pelaku penjambretan yang merampas tas milik istrinya, Arista Minaya (39), di kawasan Jembatan Layang Janti pada 26 April 2025. Namun, pengejaran tersebut berujung fatal setelah sepeda motor yang dikendarai pelaku kehilangan kendali dan menabrak tembok.

Benturan keras menyebabkan kedua pelaku penjambretan meninggal dunia di lokasi kejadian. Meski kasus penjambretan dinyatakan gugur karena pelaku meninggal, proses hukum atas kecelakaan lalu lintas tetap berjalan.

Beberapa bulan setelah kejadian, Satlantas Polresta Sleman menetapkan Hogi sebagai tersangka. Polisi menilai terdapat unsur pidana dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Berkas perkara beserta barang bukti kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman untuk proses hukum lebih lanjut.