Analisis OJK: Mengapa Penyaluran Kredit UMKM Mengalami Perlambatan?

Optimis Pertumbuhan Positif OJK di Tengah Tantangan Hardening Market/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini sedang berada di persimpangan jalan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya tren penurunan dalam pertumbuhan penyaluran kredit pada segmen ini selama setahun terakhir.

Meskipun total outstanding kredit mencapai nilai yang cukup fantastis yakni Rp1.494,07 triliun per November 2025, kecepatan pertumbuhannya menunjukkan tanda-tanda melandai dibandingkan periode sebelumnya.

Menurut Dian Ediana Rae dari OJK, perlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor fundamental. Pertama, ketidakpastian ekonomi global yang membuat perbankan lebih berhati-hati dalam manajemen risiko.

Kedua, adanya tekanan pada daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah yang berdampak langsung pada omzet pelaku usaha kecil. Selain itu, profil risiko UMKM yang dianggap lebih tinggi dan proses pemulihan pascapandemi yang tidak secepat sektor korporasi besar turut menjadi pertimbangan bank dalam mengucurkan pembiayaan.