KPK optimis bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan cukup kuat untuk membuktikan adanya praktik pemerasan terhadap sejumlah kedinasan di Pemerintah Kabupaten HSU.
Berdasarkan hasil penyidikan, total uang yang diduga diterima oleh tersangka mencapai ratusan juta rupiah. Modus yang digunakan adalah ancaman untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek-proyek kedinasan jika tidak diberikan sejumlah uang.
Selain pemerasan, terdapat pula dugaan pemotongan anggaran internal kantor untuk kepentingan pribadi yang dialirkan ke rekening kerabat dekat.[dit]
