Gurita Proyek di Kalbar: Tim Airlangga Diduga Kuasai 800 Paket Pekerjaan Pemprov 2026

Ilustrasi - Dugaan penguasaan proyek kembali mencuat. Penelusuran terbaru mengungkap adanya "Tim Airlangga" yang disinyalir telah mengantongi ratusan paket proyek di lingkungan Pemprov Kalbar untuk tahun 2026. (Dok. Ist)

Selain aktif menjajaki proyek di berbagai dinas, Tim Airlangga juga dikabarkan memiliki hubungan dengan seorang tenaga honorer berinisial ALB di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat. Nama tim ini sendiri merujuk pada lokasi jalan kediaman Gubernur Kalimantan Barat dan diketahui berkantor di kawasan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya.

Menanggapi fenomena ini, praktisi hukum Bambang Apriyanto menegaskan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ia menilai penggunaan hubungan keluarga pejabat untuk mengintervensi pembagian proyek dapat beririsan dengan tindak pidana korupsi.

“Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, seluruh proses harus berlandaskan aturan, transparansi, dan persaingan yang sehat. Tidak boleh ada intervensi, apalagi menggunakan relasi kekuasaan atau keluarga pejabat,” kata Bambang.

Bambang menambahkan bahwa aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penelusuran sejak tahap awal, terutama jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan.

“Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menelusuri sejak awal, termasuk relasi antarpihak dan mekanisme penunjukan proyeknya,” lanjutnya.

Klarifikasi terbuka dari pejabat yang namanya terseret dinilai sangat penting untuk mencegah spekulasi negatif di tengah masyarakat. Bambang menekankan bahwa keterbukaan informasi akan menjaga kredibilitas institusi pemerintah.

“Transparansi adalah kunci. Jika tidak ada pelanggaran, maka penjelasan terbuka justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” pungkas Bambang.

Hingga saat ini, pihak Dinas PUPR Kalimantan Barat juga belum memberikan respons resmi terkait mekanisme perolehan paket proyek tersebut. Penelusuran lebih lanjut akan terus dilakukan untuk meneliti kebenaran mekanisme penunjukan dan peran pihak-pihak yang terlibat dalam penguasaan proyek Pemprov Kalbar ini.**

Exit mobile version