Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Atambua: Penyanyi Piche Kota dan Dua Rekannya Resmi Jadi Tersangka

"Piche Kota"
Piche Kota jadi tersangka dalam kasus pemerkosaan siswi SMA di Atambua. (Dok. Instagram/pichekota_)

FAKTANASIONAL.NET – Penyidik Satreskrim Polres Belu resmi menetapkan PYDAJK alias Piche Kota, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial ACT (16).

Selain Piche, polisi juga menetapkan dua pria lainnya, yakni RM (Roni) dan RS (Rifle), dalam perkara yang sama.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis (19/2/2026) dan mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) di sebuah hotel di Kota Atambua.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Dalam Bak Truk di Sekadau Hulu

Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus pesta minuman keras.

Saat korban sudah dalam kondisi tidak sadar dan tidak berdaya akibat pengaruh alkohol, ketiga tersangka diduga melakukan aksi pemerkosaan secara bergantian.

Polisi menerapkan pasal berlapis untuk menjerat ketiga tersangka, di antaranya:

Exit mobile version