Dengan teknologi daur ulang, cacahan kain tersebut akan diolah kembali menjadi serat katun atau poliester baru untuk mendukung keberlanjutan industri tekstil nasional.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini merupakan bagian dari 11 kesepakatan besar dalam ajang Business Summit.
Skema perdagangan ini bersifat resiprokal atau saling menguntungkan bagi kedua negara. Selain sektor tekstil, kerja sama ini juga mencakup bidang energi dan produk pertanian.
Fokus utamanya tetap pada penguatan sektor manufaktur Indonesia agar lebih kompetitif di kancah global melalui praktik industri hijau.[dit]











