JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meluruskan kekhawatiran publik mengenai pembelian minyak dan gas (migas) dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS.
Meski angka tersebut mencapai Rp253 triliun, Bahlil menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan meningkatkan volume total impor energi Indonesia secara nasional, dilansir pada 21 Februari 2026.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kesepakatan strategis antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.
Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan dalam neraca perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.











