Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 19 Kg Ganja di Jakarta Barat Saat Ramadan

Ladang Ganja/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba tidak kendur meski di bulan suci Ramadan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja kering dalam jumlah besar di kawasan Jakarta Barat.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam (19/2/2026), petugas menyita barang bukti dengan berat bruto mencapai 18.829 gram atau hampir 19 kilogram dari tangan seorang tersangka.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah Kebon Jeruk.

Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri, memimpin langsung penyergapan terhadap tersangka berinisial AG (39) di sebuah area parkir minimarket, dilansir pada 22 Februari 2026.