Hukum  

Kejati Jatim Naikkan Status Dugaan Korupsi Kebun Binatang Surabaya ke Penyidikan

Kejati Jatim telah mengamankan berkas terkait dugaan penyimpangan keuangan Kebun Binatang Surabaya.
Kejati Jatim telah mengamankan berkas terkait dugaan penyimpangan keuangan Kebun Binatang Surabaya. (Dok. website/osc.medcom.id)

“Awal-awal hasil penyelidikan sekitar Rp5 miliar sampai Rp7 miliar. Tapi data terakhir berkembang. Sangat berkembang,” tegas Wagiyo.

Meski status perkara sudah naik ke penyidikan, pihak Kejaksaan masih menutup rapat identitas pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka. Kejati Jatim berdalih masih perlu memetakan peran masing-masing pihak secara utuh agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.

“Kita belum bisa sampaikan siapa yang terlibat atau tidak. Kalau ada keterlibatan, pasti akan kita panggil,” pungkasnya.

Baca juga: Terdesak Penyelidikan PKH, Dana Triliunan di Rekening Terkait AS Dikosongkan

Exit mobile version