FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Sekadau mengeluarkan peringatan keras menyusul maraknya aksi pencatutan identitas anggota kepolisian oleh sindikat kejahatan siber pada Minggu (12/7/2026).
Peringatan ini dikeluarkan setelah munculnya kasus penipuan siber yang berani mencatut nama Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sekadau Zainal Abidin.
Kepala Kepolisian Resor Sekadau Andhika Wiratama melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Iwan Kurniawan meminta masyarakat untuk meningkatkan ketelitian saat menerima pesan asing.
Warga diminta untuk tidak mudah percaya saat menanggapi pesan singkat atau panggilan suara dari pihak luar yang mengaku sebagai anggota Polri.
Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa setiap informasi atau permintaan dari institusi yang bersifat kedinasan akan selalu disampaikan secara langsung melalui jalur komunikasi resmi.
“Pelaku sengaja memanfaatkan identitas pejabat kepolisian agar korban merasa yakin. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi dan tidak terburu-buru memenuhi permintaan apa pun yang disampaikan melalui telepon atau WhatsApp,” ujar Iwan.
Aparat kepolisian secara tegas menyatakan bahwa Modus Penipuan di Sekadau ini dirancang secara rapi untuk menguras harta benda masyarakat yang sedang lengah.
Warga sipil diimbau untuk tidak pernah ragu melaporkan setiap temuan nomor mencurigakan yang berani mengatasnamakan aparat penegak hukum yang sedang bertugas.
Setiap laporan resmi dari masyarakat yang masuk tersebut akan menjadi dasar hukum kuat bagi kepolisian untuk melakukan penelusuran guna menangkap pelaku kejahatan.
Pihak penegak hukum juga meminta warga untuk tidak pernah membagikan data identitas pribadi kepada entitas manapun yang profilnya belum dipastikan secara hukum.
“Cara paling efektif menghindari modus seperti ini adalah tidak mudah percaya. Verifikasi setiap informasi, jangan memberikan data pribadi ataupun mentransfer uang kepada pihak yang identitasnya belum dipastikan,” tutup Iwan.
Langkah edukasi keamanan siber akan terus digencarkan oleh pihak berwajib demi menekan angka korban kejahatan dari praktik Modus Penipuan di Sekadau ini.
(*Red)
