Defisit APBN Terancam Melebar Akibat Lonjakan Harga Minyak

Kementerian Keuangan menyatakan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan penarikan PPh final 5 persen untuk pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di atas Rp50 juta menyusul adanya desakan dari serikat buruh./net.

Angka ini melampaui batas aman yang ditetapkan dalam undang-undang keuangan negara.

Meskipun situasi sulit, pemerintah optimistis dapat menjaga defisit tetap di bawah 3 persen melalui penyesuaian belanja dan pengelolaan subsidi yang lebih selektif.

Sejarah menunjukkan ekonomi Indonesia mampu bertahan saat harga minyak mencapai puncaknya di masa lalu asalkan kebijakan pendukung tetap terjaga.[dit]

Exit mobile version