Angka ini melampaui batas aman yang ditetapkan dalam undang-undang keuangan negara.
Meskipun situasi sulit, pemerintah optimistis dapat menjaga defisit tetap di bawah 3 persen melalui penyesuaian belanja dan pengelolaan subsidi yang lebih selektif.
Sejarah menunjukkan ekonomi Indonesia mampu bertahan saat harga minyak mencapai puncaknya di masa lalu asalkan kebijakan pendukung tetap terjaga.[dit]
