FAKTANASIONAL.NET – Dalam setiap episode lonjakan harga energi global, pemerintah Indonesia hampir selalu memulai dengan pernyataan subsidi aman, harga BBM tidak akan naik, dan APBN cukup kuat menahan gejolak.
Namun jika melihat pengalaman sejarah sejak krisis Asia hingga krisis energi global terbaru, pola akhirnya hampir selalu sama—harga BBM pada akhirnya tetap naik.
Fenomena ini bukan sekadar keputusan politik sesaat, melainkan konsekuensi dari struktur energi Indonesia yang semakin bergantung pada impor minyak.
Pada akhir 1990-an, ketika krisis moneter mengguncang Indonesia, pemerintah menaikkan harga BBM beberapa kali karena subsidi tidak lagi mampu ditanggung oleh anggaran negara.
Pada masa itu Indonesia masih menjadi eksportir minyak, tetapi depresiasi rupiah membuat biaya energi melonjak tajam.
Pola yang sama muncul kembali pada tahun 2005. Saat harga minyak dunia melesat di atas US$60 per barel—angka yang pada masa itu sudah dianggap sangat tinggi—subsidi energi di APBN melonjak drastis.
Pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM hingga lebih dari dua kali lipat. Keputusan tersebut memicu gelombang protes, tetapi pemerintah berargumen bahwa subsidi energi telah menyedot terlalu besar ruang fiskal negara.
Baca Juga: Alarm Krisis BBM Mulai Berbunyi
Situasi serupa kembali terjadi pada 2013. Harga minyak global kembali meningkat dan konsumsi BBM domestik terus naik. Pada saat itu subsidi energi bahkan mendekati Rp300 triliun.
Pemerintah akhirnya menaikkan harga BBM dengan alasan subsidi lebih banyak dinikmati kelompok mampu dibandingkan masyarakat miskin.
Episode terbaru terjadi pada 2022 ketika lonjakan harga energi global pasca konflik geopolitik membuat subsidi energi Indonesia kembali membengkak.
Pemerintah sempat menahan harga selama beberapa bulan, tetapi akhirnya menaikkan harga BBM bersubsidi setelah beban subsidi melonjak tajam.
Jika dilihat dari pola tersebut, ada tiga alasan utama mengapa krisis energi di Indonesia hampir selalu berujung pada kenaikan harga BBM.
