“Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” tegas Nanik S. Deyang di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Deadline Perbaikan Satu Bulan
BGN memberikan peringatan keras kepada pengelola SPPG yang teridentifikasi memiliki kekurangan.
Mereka diwajibkan melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari transparansi vendor hingga standarisasi fasilitas fisik dapur.
“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Nanik.
Langkah evaluasi ini diklaim sebagai bentuk komitmen BGN dalam menjaga transparansi dan kualitas layanan bagi masyarakat. Nanik menekankan bahwa profesionalisme kerja di tingkat SPPG adalah kunci keberhasilan program nasional ini.
“Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” pungkasnya.











