FAKTANASIONAL.NET – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi tegas terkait isu viral yang menuding adanya “proyek gaib” senilai Rp1,2 triliun di lingkup lembaganya.
Proyek tersebut berkaitan dengan pengadaan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta layanan managed service IT dan Internet of Things (IoT).
Dadan menegaskan bahwa seluruh alokasi dana tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan proses pengadaan yang transparan di bawah pengawasan ketat.
“Keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (20/4).
Rincian Alokasi Anggaran
Dadan membedah realisasi anggaran yang saat ini menjadi sorotan publik. Menurutnya, dana tersebut dialokasikan untuk dua kebutuhan infrastruktur digital utama:
-
Pengembangan Aplikasi SIPGN: Senilai kurang lebih Rp550 miliar yang mencakup berbagai modul sistem terintegrasi.
-
Layanan Managed Service IoT: Senilai sekitar Rp199 miliar untuk penyediaan perangkat keras dan sistem pemantauan.
Penunjukan Perum Peruri sebagai mitra strategis, menurut Dadan, didasarkan pada status Peruri sebagai GovTech Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2023 tentang transformasi digital nasional.











