Oleh: IR. R HAIDAR ALWI (Pemikir Bangsa/Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB)
WACANA pelebaran defisit APBN hingga sekitar 4 persen dari PDB melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) bukan sekadar isu teknis anggaran. Di baliknya terdapat persoalan yang jauh lebih serius, yakni soal kredibilitas fiskal Indonesia.
Ketika pemerintah sendiri mulai membuka kemungkinan untuk melampaui batas defisit yang selama ini dijadikan simbol disiplin fiskal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keseimbangan APBN, tetapi juga kepercayaan terhadap konsistensi kebijakan negara.
Selama bertahun-tahun pemerintah menegaskan bahwa batas defisit 3 persen dari PDB merupakan jangkar utama kebijakan fiskal. Batas tersebut dipromosikan sebagai bukti bahwa Indonesia menjaga kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara.
Dalam berbagai forum internasional, disiplin defisit ini bahkan sering dijadikan argumen bahwa kondisi fiskal Indonesia relatif aman dibanding banyak negara lain.
Namun kredibilitas fiskal tidak hanya ditentukan oleh aturan yang tertulis, melainkan oleh konsistensi dalam menjalankannya.
Ketika pemerintah mulai mempertimbangkan untuk melampaui batas tersebut melalui Perpu, pesan yang muncul adalah bahwa batas defisit 3 persen bukanlah komitmen yang kuat, melainkan aturan yang bisa berubah ketika tekanan meningkat.
Masalahnya bukan pada angka 4 persen itu sendiri. Banyak negara memang memiliki defisit yang lebih tinggi dari itu. Persoalan utamanya adalah perubahan sikap yang terlalu cepat dari narasi “defisit akan dijaga di bawah 3 persen” menjadi “defisit bisa diperlebar hingga sekitar 4 persen”.
Pergeseran narasi seperti ini menunjukkan bahwa perencanaan fiskal Indonesia tidak memiliki fondasi yang cukup kuat untuk menghadapi guncangan eksternal.
Ketika kebijakan fiskal terlihat mudah berubah, kepercayaan terhadap proyeksi anggaran pemerintah juga ikut melemah. Angka-angka dalam APBN seharusnya menjadi rencana fiskal yang disusun dengan mempertimbangkan berbagai risiko ekonomi.
Jika setiap guncangan eksternal langsung memunculkan wacana pelonggaran aturan fiskal, maka APBN lebih terlihat sebagai dokumen optimisme politik daripada rencana fiskal yang benar-benar tahan terhadap tekanan.
Dalam konteks ini, usulan Perpu justru memperlihatkan bahwa kredibilitas fiskal Indonesia masih rapuh. Ketika tekanan geopolitik mendorong harga minyak naik dan rupiah berpotensi melemah, respon yang muncul bukanlah penyesuaian kebijakan fiskal yang lebih disiplin, melainkan kemungkinan pelonggaran batas defisit.
Padahal kredibilitas fiskal sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga konsistensi aturan yang sudah ditetapkan.











