Terbongkar! Upaya Yaqut Suap Pansus Haji USD 1 Juta Ditolak Mentah-mentah

KPK resmi menahan 8 tersangka termasuk pejabat kementerian terkait aliran dana ilegal senilai puluhan miliar rupiah./fkn.

Karena penolakan itu, uang suap yang disimpan kembali oleh Yaqut justru menjadi barang bukti krusial bagi penyidik untuk menjeratnya. Hal ini membuktikan bahwa masih ada celah integritas yang kuat di lembaga legislatif.

Di sisi lain, KPK mengungkap bahwa Yaqut melalui stafnya memungut fee sekitar USD 2.000 hingga USD 2.500 per jemaah untuk percepatan keberangkatan haji khusus tanpa antre.

Dana hasil pungutan liar inilah yang kemudian diputar untuk mencoba menyuap berbagai pihak. Praktik ini secara langsung merugikan jemaah haji reguler yang haknya dipangkas demi kepentingan finansial oknum-oknum di Kementerian Agama.[dit]