Cegah Risiko Hukum dan Misinformasi, Badan Gizi Nasional Gembleng Pelaksana Program Makan Gratis di Solo Raya

/Dok. BGN

“Pemahaman terhadap aspek hukum diperlukan agar setiap pelaksana program mampu mengantisipasi berbagai potensi persoalan sejak awal. Dengan begitu, pelaksanaan program dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Khairul Hidayati, atau yang akrab disapa Hida, pada Minggu (15/3/2026).

Strategi Menghalau Disinformasi

Selain urusan hukum, BGN menyoroti tingginya atensi masyarakat terhadap Program MBG yang rentan memicu kesalahpahaman jika tidak dikelola dengan komunikasi yang baik.

BGN meminta para pelaksana untuk lebih proaktif dalam merespons isu di masyarakat guna menjaga kondusivitas program.

Hida menekankan bahwa kemampuan merespons isu publik secara cepat adalah keharusan bagi jajaran pelaksana di daerah.

“Komunikasi publik yang baik akan membantu memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan disinformasi,” tambahnya.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan pilar utama dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional.

Dengan melibatkan narasumber ahli di bidang hukum dan komunikasi, BGN berharap para pelaksana regional di Jawa Tengah dapat menjalankan mandat distribusi gizi ini tanpa tersandung masalah birokrasi maupun gangguan informasi di lapangan.