Jelang Pidato Kenegaraan Presiden, PA GMNI: Perbaiki Tata Kelola MBG

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Jajaran DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) memberikan catatan evaluasi kritis terhadap sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

CATATAN kritis sangat penting dan disampaikan menjelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada HUT ke-81 RI, pada 17 Agustus 2026.

Pernyataan sikap kebangsaan bertajuk “Ambeg Paramarta” tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI, Dr. Abdy Yuhana, di Kantor DPP PA GMNI, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).

Selain mengkritisi MBG, PA GMNI menyoroti melemahnya supremasi hukum, diabaikannya meritokrasi birokrasi, serta meluasnya benturan kepentingan (conflict of interest) dalam penyelenggaraan negara saat ini.

Abdy Yuhana menjelaskan, jajaran alumni GMNI pada prinsipnya mendukung setiap program jaring pengaman sosial yang ditujukan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan menggerakkan ekonomi rakyat kecil.

Namun, kebijakan berskala besar seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di lapangan harus dilandasi oleh kajian kelayakan yang matang, transparan, akuntabel, serta teruji secara demokratis agar terhindar dari potensi penyelewengan (fraud).

“Program berskala besar yang menggunakan sumber daya publik harus memiliki standar tata kelola, pengawasan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas yang tinggi. Evaluasi terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan program tidak boleh dipandang sebagai bentuk penolakan, tetapi sebagai mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan agar tepat sasaran,” kata Abdy Yuhana.

Sentil Nepotisme dan Keteladanan Hoegeng-Lopa

Lebih lanjut, PA GMNI memberikan kritik tajam terhadap rusaknya tatanan etika publik akibat meluasnya praktik politik dinasti, maraknya benturan kepentingan pejabat, pamer kemewahan, serta diabaikannya sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lembaga negara dan BUMN.

PA GMNI pun mendesak dikembalikannya keteladanan kepemimpinan nasional yang dianalogikan melalui integritas moral mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa yang dikenal ksatria, jujur, sederhana, dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan impulsif harus dicegah melalui transparansi dan akuntabilitas. Meritokrasi harus ditegakkan. Kompetensi, integritas, rekam jejak, profesionalitas, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar pengisian jabatan publik, bukan karena kedekatan politik atau kepentingan transaksional,” tegasnya.