FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan langkah tidak biasa untuk mengurai kemacetan kronis di jalur mudik Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Atas arahan Gubernur Dedi Mulyadi, sebanyak 1.120 sopir angkutan kota (angkot) diminta untuk menghentikan operasional sementara selama puncak arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan strategis ini menyasar titik-titik simpul kepadatan yang setiap tahunnya menjadi momok bagi para pemudik yang melintasi wilayah Sukabumi.
Enam Trayek Terdampak dan Jadwal Penghentian
Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar, Diding Abidin, merinci bahwa terdapat enam trayek angkot di kawasan Cibadak yang diminta untuk tidak menarik penumpang selama tiga hari krusial, yaitu pada tanggal 23, 24, dan 29 Maret 2026.
Sebagai bentuk kompensasi atas hilangnya pendapatan harian para sopir, pemerintah telah menyiapkan dana insentif sebesar Rp200.000 per hari untuk setiap pengemudi.
“Ini bentuk perhatian pemerintah agar kebijakan ini tidak memberatkan,” ujar Diding sebagaimana dikutip pada Senin (23/3/2026).
Dengan skema ini, setiap sopir yang terdata aktif akan mengantongi total kompensasi sebesar Rp600.000 selama masa penghentian operasional tersebut.
