Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, jaminan bahwa Sambo tetap di sel menjadi sangat abu-abu bagi masyarakat umum.
Hingga saat ini, secara administratif Ferdy Sambo masih tercatat menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Cibinong sejak Agustus 2023.
Sejarah perjalanannya dari Rutan Mako Brimob hingga pembatalan hukuman mati oleh MA memang selalu menjadi sorotan tajam.
Meski tudingan tahanan rumah ini masih bersifat kecurigaan publik, hal ini menjadi rapor merah bagi kredibilitas penegakan hukum yang dianggap sering memberikan celah bagi figur kuat.[dit]
