Dari sisi pendanaan, kepercayaan masyarakat sangat tinggi dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 13,48 persen. Angka ini jauh di atas standar kesehatan industri, membuktikan bahwa peredaran uang di sektor riil tetap lancar.
Indikator kesehatan lainnya juga sangat meyakinkan. Rasio permodalan (CAR) berada di angka 25,87 persen, yang artinya perbankan kita punya bantalan risiko yang sangat tebal. Kualitas kredit pun terjaga dengan NPL di level rendah 2,14 persen.
OJK memastikan bahwa perbankan Indonesia tidak memiliki ketergantungan besar pada dana luar negeri, sehingga gejolak pasar global tidak akan mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional dalam jangka panjang.[dit]
