Perbankan Indonesia Tetap Perkasa: Abaikan Outlook Negatif, Likuiditas Melimpah!

OJK resmi melimpahkan berkas perkara Tahap II beserta tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan PT BPR Sumber Artha Waru Agung (SAWA) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo demi menjaga integritas sektor keuangan./scsht net.

FAKTANASIONAL.NET – Kabar mengenai revisi outlook negatif dari lembaga pemeringkat internasional terhadap sejumlah bank besar Indonesia tidak perlu ditanggapi dengan kepanikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 25 Maret 2026, menegaskan bahwa fundamental perbankan domestik saat ini justru sedang berada di posisi sangat kuat.

Revisi tersebut lebih merupakan cerminan dari dinamika ekonomi makro global dan posisi peringkat negara (sovereign rating), bukan karena borok internal di dalam bank.

Data menunjukkan bahwa perbankan nasional masih mencatatkan rapor hijau. Hingga Januari 2026, pertumbuhan kredit mencapai 9,96 persen (yoy), bahkan bank-bank besar di kelompok KBMI 4 mampu tumbuh di atas 13 persen.

Exit mobile version