Sistem Keuangan RI Terancam? OJK Siapkan Protokol Rigid Hadapi Krisis Global!

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. OJK terus memperketat pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan memberantas kejahatan finansial digital melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)./scsht net.

FAKTANASIONAL.NET – Kondisi geopolitik dunia yang kian memanas memaksa otoritas dalam negeri untuk memasang kuda-kuda lebih kuat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa ketahanan ekonomi nasional, khususnya di sektor perbankan dan pasar modal, terus dipantau secara ketat demi menghindari efek domino dari ketidakpastian global.

Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan asesmen rutin untuk memetakan dampak krisis terhadap likuiditas dan permodalan di Indonesia.

Fokus utama pengawasan ini menyasar sektor-sektor yang memiliki keterkaitan erat dengan dinamika eksternal, seperti energi dan rantai pasokan. Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi risiko sistemik yang mungkin muncul kapan saja.

Exit mobile version