Teuku Riefky menekankan bahwa mematok harga karya secara seragam atau menguncinya pada angka yang kaku justru akan membunuh ekosistem industri kreatif.
Dengan adanya pedoman baru ini, diharapkan tidak ada lagi pekerja kreatif yang dikriminalisasi akibat perbedaan persepsi mengenai biaya produksi intelektual. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap tetes ide dan teknis eksekusi dihargai secara adil sesuai dengan tingkat keahlian sang kreator.
Langkah ini melibatkan berbagai asosiasi fotografer, videografer, hingga akademisi. Tujuannya jelas: memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional agar para pelaku industri merasa aman dalam berkarya tanpa bayang-bayang audit yang tidak memahami esensi nilai seni.[dit]
