Sengkarut Tambang Bauksit: Nama ‘Raja Emas’ AS Muncul di Balik Struktur Perusahaan yang Disegel

/Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET – Perkembangan kasus pertambangan yang dilakukan kejaksaan agung masih menjadi sorotan publik terhadap pengelolaan bauksit di Kalimantan Barat yang menyasar pengusaha berinisial AS.

Sementara Kamis (9 April 2026), penyidik Kejati Kalbar kembali menggeber penanganan perkara tindak pidana korupsi di sektor yang sama.

Seiring proses hukum berjalan, sejumlah nama pelaku usaha kembali diperbincangkan di ruang publik, termasuk perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan seorang pengusaha berinisial AS yang dikenal sebagai raja bauksit dan emas ilegal, sebelumnya dikabarkan pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung.

Sejumlah perusahaan tambang bauksit telah disegel dalam operasi Direktorat Gakkum Kementerian ESDM bersama Satgas PKH Halilintar , di antaranya PT Enggang Jaya Makmur (EJM), PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), PT Kalbar Bumi Perkasa (KBP), dan PT Putra Ketapang Mandiri (PKM).

Berdasarkan data yang dihimpun Fakta Kalbar, PT EJM dan PT QSS diketahui memiliki struktur pengurus yang beririsan, termasuk adanya nama AS dalam kedua perusahaan tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga mendalami keterkaitan sejumlah perusahaan lain, seperti PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) dan PT Laman Mining dalam perkara tata kelola pertambangan bauksit.

Baca Juga: Tim Gakkum ESDM dan Satgas PKH Halilintar kembali menyegel Perusahaan Bauksit Milik AS, yaitu PT QSS

Dalam rangkaian penyidikan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman pegawai Dinas ESDM Provinsi Kalbar.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti elektronik seperti komputer, laptop, dan telepon genggam dilaporkan telah disita.

Exit mobile version