“Pelaku menyampaikan pesan-pesan lelucon dan juga, mohon maaf, dan juga perendahan terhadap harkat martabat teman-teman di FH. Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual,” jelas Dimas.
Hingga saat ini, BEM FH UI masih melakukan pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui apakah terdapat konten lain seperti foto atau video.
Terkait jumlah korban, pihak BEM memilih untuk merahasiakannya demi menjaga keamanan dan privasi para penyintas.
Respons Tegas Pihak Universitas
Pihak Universitas Indonesia menyatakan telah mengambil langkah serius untuk menangani skandal ini.
Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro, menyebutkan bahwa pihak Dekanat FH UI telah merilis pernyataan resmi sejak Minggu (12/4).
“Dekan Fakultas Hukum UI telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026 yang menegaskan bahwa Fakultas dan Universitas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia,” ujar Erwin.
Saat ini, proses verifikasi tengah berjalan dengan melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI.
Erwin menjamin bahwa kampus akan memberikan pendampingan penuh dan perlindungan kerahasiaan bagi para korban yang terdampak dalam kasus ini.
