Fakta yang muncul di persidangan terdakwa Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung ini dinilai sudah sangat “firm” dan didukung oleh alat bukti yang cukup. Hal ini membuat posisi pihak-pihak yang terlibat semakin tersudut.
Tidak hanya berhenti pada oknum aparat, tim penyidik KPK juga mulai menyisir kediaman beberapa anggota DPRD Bekasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.
.
Kasus yang bermula dari suap kepada Bupati Ade Kuswara Kunang ini terus berkembang seiring terbongkarnya paket pekerjaan senilai Rp107,65 miliar. KPK menjamin bahwa seluruh fakta hukum akan ditindaklanjuti secara profesional tanpa ada yang ditutup-tupi.[dit]
