FAKTANASIONAL.NET – Kelestarian Komodo (Varanus Komodoensis) tengah menghadapi ancaman serius dari dua lini sekaligus: perburuan liar di habitat aslinya dan jaringan perdagangan satwa internasional.
Dalam sepekan terakhir, otoritas terkait berhasil membawa kasus perburuan di Taman Nasional (TN) Komodo ke meja hijau, sementara Polda Jawa Timur membongkar sindikat penyelundupan anakan Komodo melalui jalur laut.
Sidang Perburuan Liar dan Perlawanan Bersenjata
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat kini bersiap menyidangkan tiga tersangka berinisial AB, AD, dan YA setelah Kementerian Kehutanan menyerahkan berkas perkara pada Selasa (14/4).
Ketiganya ditangkap dalam operasi senyap pada Desember 2025 di perairan Laju Pemali yang sempat diwarnai baku tembak.
Direktur Jenderal Gakkum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa perburuan Rusa Timor di kawasan tersebut berdampak sistemik terhadap kelangsungan hidup Komodo.
“Rusa Timor adalah mata rantai penting bagi kelangsungan hidup Komodo dan keseimbangan ekosistem sabana. Jika praktik perburuan ini dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu spesies, tetapi akan merembet pada kerusakan seluruh tatanan alam. Keutuhan ekosistem yang menjadi kebanggaan dunia ini sedang dipertaruhkan,” ujar Dwi dalam keterangan resminya, Kamis (16/4).
Kepala Balai Gakkum Jabalnusra, Aswin Bangun, menambahkan bahwa pihaknya masih memburu lima pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia menekankan risiko tinggi yang dihadapi petugas di lapangan saat berhadapan dengan pemburu bersenjata api.











