Model Yayasan Mbg Perlu Dievaluasi

BGN kini melarang keras adanya afiliasi pegawai dengan dapur mitra demi mencegah konflik kepentingan./net

Jika terjadi kegagalan, seperti anggaran yang boros atau kualitas layanan yang buruk, proses mencari siapa yang salah menjadi sangat lama. Ironisnya, semakin banyak pengawas formal di sistem yang berantakan, justru semakin sulit menentukan siapa yang benar-benar harus bertanggung jawab.

Kurangnya transparansi kepada publik memperparah situasi ini. Ketika aliran dana tidak bisa dipantau langsung oleh masyarakat secara real-time, posisi masyarakat hanya menjadi penerima bantuan yang pasif.

Padahal, dalam tata kelola yang modern, masyarakat seharusnya menjadi lapisan pengawasan tambahan yang efektif. Tanpa akses informasi yang jelas, potensi pengawasan warga tidak akan berjalan, dan semua proses hanya bergantung pada mekanisme internal di lingkaran orang-orang yang sama.

Hal lain yang sangat krusial adalah ketimpangan antara skala program dengan kemampuan lembaga pelaksananya. Program MBG sebenarnya adalah operasi logistik raksasa yang butuh keahlian tinggi dalam manajemen rantai pasok dan kontrol kualitas.

Jika pelaksananya adalah yayasan yang belum teruji kemampuannya dalam mengelola operasi serumit itu, risiko kegagalan sistemik akan meningkat. Kegagalan ini mungkin tidak selalu muncul dalam bentuk skandal besar, tapi bisa terlihat dari kualitas layanan yang perlahan menurun atau standar yang berbeda-beda di setiap wilayah.

Singkatnya, penggunaan model yayasan ini menunjukkan kontradiksi dalam kebijakan pemerintah. Negara ingin layanan cepat meluas dengan memanfaatkan fleksibilitas yayasan, tapi lupa membawa instrumen pengawasan yang kuat.

Akibatnya, negara tetap menanggung beban biaya dan risiko politik jika program gagal, sementara kendali operasional ada di tangan pihak yang tidak sepenuhnya terikat aturan publik. Fleksibilitas yang diharapkan justru bisa dibayar mahal dengan risiko kebocoran anggaran, konflik kepentingan, hingga turunnya kualitas layanan.

Jadi, masalah utamanya bukan pada niat baik kebijakannya, melainkan pada rancangan organisasinya. Ketika fungsi negara “diswastakan” sebagian tanpa memastikan prinsip transparansi ikut terbawa, yang tercipta bukanlah efisiensi, melainkan zona abu-abu yang rawan penyimpangan.

Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya merusak efektivitas program, tetapi juga bisa melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam mengelola dana secara adil dan terbuka.

Jakarta, 22 April 2026
HAMDI PUTRA
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Exit mobile version