FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil sikap tegas terhadap yayasan yang meminta setoran atau potongan kepada mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Sudaryono menyebut ada laporan mitra yang diminta membayar Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi.
Persoalan tersebut ditemukan dalam pelaksanaan MBG di sejumlah titik. Menurut Sudaryono, terdapat hubungan yang bermasalah antara mitra dan yayasan.
Bahkan, ada yayasan yang dinilai tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan program, tetapi tetap meminta setoran kepada mitra.
“Pada praktiknya ini kami menemukan satu fakta bahwa mitra sama yayasan ini ada yang kemudian berkonflik. Mitra itu adalah orang yang punya modal, dia membangun dapurnya, keluar biaya. Yayasan itu kemudian tidak nyambung sama mitranya,” ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikFinance, Senin (5/10/2026).
Sudaryono mengatakan, laporan yang diterima BGN menunjukkan adanya mitra yang mengalami potongan Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi.
Ia menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas menu yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Ada mitra, dia dipotong Rp 1.500, ada yang dipotong Rp 2.000, bayangkan! yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” jelas Sudaryono.
