Kami menegaskan bahwa tragedi Bekasi harus menjadi titik balik dalam reformasi sistem transportasi nasional. Fokus kebijakan harus segera diarahkan pada:
Pertama, evaluasi nasional terhadap seluruh perlintasan sebidang, khususnya 912 titik yang tidak dijaga, dengan target percepatan penutupan atau peningkatan pengamanan.
Kedua, pembangunan sistem keselamatan terpadu lintas moda yang mampu mendeteksi dan merespon gangguan secara real time.
Ketiga, peninjauan ulang standar keselamatan kendaraan, termasuk kendaraan listrik, agar memiliki mekanisme evakuasi darurat yang dapat dioperasikan secara cepat dan sederhana.
Keempat, penegakan akuntabilitas tidak hanya pada level operator, tetapi juga pada pengambil kebijakan yang selama ini membiarkan kerentanan sistem tetap berlangsung.
Tragedi ini tidak boleh disederhanakan menjadi kesalahan individu atau jenis kendaraan tertentu. Ketika sistem gagal melindungi masyarakat dari risiko yang telah lama diketahui, maka yang terjadi bukan sekadar kecelakaan, melainkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi dasarnya.
Menjadikan taksi listrik sebagai kambing hitam mungkin memberikan jawaban yang mudah, tetapi tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Tanpa reformasi struktural yang menyeluruh, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terjadi.[***]
Penulis: Hamdi Putra, Forum Sipil Bersuara (Forsiber)
