CEO Media Fakta Group Laporkan Pemilik Kafe Kluwi dan Penyebar Video CCTV ke Polda Kalbar

Tangkapan layar rekaman CCTV pertemuan antara Andy Way dan AS yang berlangsung pada 15 April 2025 yang berlangsung di Cafe Kluwi, Pontianak, Kalimantan Barat/Dok. Ist.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas perkara ini dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Proses hukum tidak boleh lambat, tidak boleh ragu, dan tidak boleh tebang pilih,” kata Febyan.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan atau memperbanyak konten yang memuat data pribadi kliennya.

“Kami memberikan peringatan kepada siapa pun yang masih menyimpan, menyebarluaskan, atau memperbanyak data pribadi Sdr. AW agar segera menghentikan. Setiap tindakan lanjutan akan kami anggap sebagai bagian dari perbuatan pidana dan akan kami tindak secara hukum,” ujarnya.

Menurut Febyan, langkah hukum ini bukan hanya untuk melindungi kliennya, tetapi juga sebagai upaya menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan data pribadi tidak boleh dibiarkan berkembang di ruang publik.

“Ini bukan semata soal klien kami, tapi soal kepastian hukum dan perlindungan hak setiap warga negara, termasuk perlindungan terhadap jurnalis yang mengungkap aktivitas ilegal, dugaan kesewenang-wenangan aparat terhadap masyarakat kecil, serta kegiatan ilegal yang diduga dibekingi oleh oknum aparat,” katanya.

Tuduhan pemerasan senilai Rp7 miliar terhadap Andi Wardayanto menjadi polemik di Kalimantan Barat. Pihak kuasa hukum menilai tudingan tersebut tidak muncul begitu saja, melainkan berkembang di tengah rangkaian pemberitaan investigatif yang menyoroti dugaan aktivitas tambang dan perdagangan ilegal di daerah ini, yang selama ini dilaporkan oleh Fakta Kalbar.[zul]

Exit mobile version