LaNyalla berharap, Budaya Spiritual dalam ajaran PAMU seharusnya dimaknai dengan merawat tradisi dan memperkokoh jati diri bangsa Indonesia. Karena pada hakikatnya, jati diri bangsa Indonesia adalah bagian dari semangat spiritual itu sendiri. Sehingga sikap Purwa menjadi sangat penting dijaga, agar bangsa ini berpijak kepada asal-usulnya. Tidak kehilangan jati diri.
“Karena itu penting untuk mengamalkan Pancasila. Karena manusia yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila pasti adalah manusia Indonesia yang berketuhanan. Manusia yang memanusiakan manusia. Manusia yang memiliki dorongan untuk menjaga persatuan. Manusia yang memilih jalan musyawarah dan mau mendengar pendapat para hikmat. Serta manusia yang memperjuangkan keadilan sosial,” tandasnya.
LaNyalla berharap, keluarga besar PAMU ikut mendorong agar bangsa ini kembali membumikan Pancasila. Sekaligus kita tanamkan dalam hati, bahwa budaya adalah cara kita merawat raga dan perilaku. Sedangkan spiritualitas adalah cara kita merawat jiwa.
Di tempat yang sama, Direktur BKMA Kementerian Kebudayaan, Sjamsul Hadi, berharap DPD RI, ikut mendorong lahirnya regulasi yang memenuhi hak konstitusional para penghayat kepercayaan dan masyarakat adat.
Menurutnya, penguatan budaya harus mencakup perlindungan hukum, pengakuan identitas, dan ruang ekspresi bagi masyarakat hukum adat, termasuk komunitas lokal seperti suku Tengger di Lumajang, Jatim.
Turut memberikan kuliah umum, Ketua Umum DPP PAMU Ki Cokro Wibowo Sumarsono, Jajuk Rendra Kresna (Anggota DPRD Jawa Timur), Endah Budi Heryani (Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur Kementerian Kebudayaan) dan Asep Kusnidar Kepala BAKORWIL III Malang.










