​Dugaan Pengaturan Lelang, CBA Desak Kejati DKI Selidiki Proyek Tanggul Kepulauan Seribu Rp138,6 Miliar

​JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Center For Budget Analysis (CBA) secara resmi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera membuka penyelidikan terkait proyek pembangunan tanggul dan breakwater di Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Kepulauan Seribu.

​Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menegaskan pentingnya aparat penegak hukum bergerak cepat untuk mengusut adanya indikasi ketidakberesan dalam proses pengadaan infrastruktur tersebut.

Audit Investigasi dan Dugaan Monopoli
​Jajang mendesak Kejati DKI Jakarta tidak bekerja sendirian, melainkan menggandeng auditor negara untuk melakukan audit investigasi menyeluruh. Audit ini diharapkan menyisir seluruh tahapan, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan fisik di lapangan.

​Pihak CBA menyoroti kejanggalan dalam proses tender tahun anggaran 2024 dan 2025. Menurut Jajang, terdapat pola yang mencurigakan di mana satu perusahaan, yakni PT Pitaco Mitra Perkasa, berhasil memenangkan proyek selama dua tahun berturut-turut.

Exit mobile version