Yusril menambahkan, bahwa pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” kata Yusril.
Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan bahwa pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua. Proyek itu dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari proyek ketahanan pangan dan energi nasional.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang,” kata Yusril.
Yusril menegaskan, Papua adalah bagian integral dari NKRI, dan Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu.
Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI.
Yusril melanjutkan, proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian yang matang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Meskipun begitu, Pemerintah tetap membuka diri terhadap kritik untuk melakukan evaluasi pelaksanaan di lapangan.
“Walaupun pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” kata Yusril.
Selain itu, Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dinilai dapat menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.
“Istilah ‘Pesta Babi’ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” kata Yusril.
Yusril menegaskan bahwa keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni termasuk karya film.
“Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” jelas Yusril.
Pada akhirnya, Yusril kembali menekankan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut tetap harus disertai tanggung jawab moral.
“Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” pungkas Yusril.











