FAKTANASIONAL.NET – Penyelidikan atas dugaan megaproyek bermasalah yang melibatkan perusahaan patungan Indonesia dan Jepang terus dikebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah tersebut baru saja memanggil Direktur Utama PT Catur Elang Perkasa, Mochamad Zaenuri, terkait kisruh investasi di tubuh PPT Energy Trading Co, Ltd (PPT ET).
Mengutip pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Kamis (14/5/2026), proses interogasi telah dilangsungkan sehari sebelumnya.
Pemeriksaan ini merupakan babak baru dari pengusutan skandal penyelewengan dana pengelolaan investasi modal serta skema pinjaman jangka panjang yang terjadi pada rentang periode 2015 hingga 2022 di lingkungan perusahaan energi multinasional tersebut.
Dalam agenda pemeriksaan intensif tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah memberondong Zaenuri dengan berbagai pertanyaan tajam seputar valuasi modal PPT ET, termasuk rentetan manuver akuisisi terhadap sejumlah entitas bisnis.











