Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang Usai Dapat Laporan Warga

Barang bukti ganja seberat 57,50 gram diamankan dari pelaku RK. (Dok. HO/Faktanasional)
Barang bukti ganja seberat 57,50 gram diamankan dari pelaku RK. (Dok. HO/Faktanasional)

LANDAK, FAKTANASIONAL.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil menangkap seorang pengedar ganja di Ngabang berinisial RK di sebuah rumah pada Minggu (17/5/2026) malam.

Penangkapan tersangka yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB ini berlokasi di wilayah Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kabupaten Landak.

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terkait adanya aktivitas jual beli barang haram di kawasan tersebut.

Informasi dari warga tersebut langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Satresnarkoba Polres Landak melalui serangkaian proses penyelidikan secara maksimal.

Petugas kepolisian yang telah memastikan keberadaan terduga pelaku langsung bergerak melakukan penindakan dan penggeledahan di lokasi sasaran.

Saat dilakukan penindakan, terduga pelaku RK diketahui sedang berada di dalam rumah yang dihuninya bersama dua orang rekan berinisial G dan O.

Namun sayangnya, kedua rekan pelaku tersebut berhasil melarikan diri beberapa saat sebelum petugas kepolisian tiba untuk melakukan penyergapan.

Petugas yang melakukan penggeledahan secara menyeluruh berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja di dalam kamar tersangka.

Tersangka RK beserta seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Markas Polres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar ganja di Ngabang tersebut.

Yulianus menyebutkan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti diduga kuat berupa narkotika jenis ganja dengan berat kotor mencapai 57,50 gram.

Pihaknya sangat menyayangkan pelarian dua rekan tersangka berinisial G dan O yang disinyalir telah mengetahui pergerakan tim kepolisian di lapangan.

Kepolisian secara khusus mengapresiasi langkah aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi berharga terkait peredaran narkotika di wilayah mereka.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus Narkotika tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.

Penyidik kepolisian saat ini terus melakukan tahapan pendalaman perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang turut terlibat.

Kepolisian kembali mengimbau masyarakat luas untuk tidak pernah ragu melaporkan segala bentuk aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.

Aparatur pemerintah desa juga diharapkan tidak sungkan untuk mendampingi pihak kepolisian saat melakukan proses penggeledahan sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.