Terkait isu yang menyebut dirinya memiliki relasi dengan pihak tertentu maupun bekerja sama dengan Aseng, ia menegaskan hal tersebut tidak benar dan justru mengaku menentang aktivitas yang melanggar hukum.
Penetapan dan penahanan Sudianto (SDT) alias Aseng oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) dinilai baru menjadi pintu masuk untuk mengurai jaringan yang lebih luas di balik praktik pertambangan di Kalimantan Barat.
(TIM)











