Kapolda Kalbar Belum Sertijab, Ada Apa?

Irjen Pol Pipit Rismanto. (Dok. Ist)

Dokumentasi tersebut, yang beredar di berbagai platform digital, memperkuat persepsi adanya relasi nonformal antara pejabat kepolisian dengan pelaku usaha yang diduga berada di lingkaran aktivitas ilegal. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai konteks maupun hubungan tersebut.

Situasi ini memunculkan spekulasi liar ditengah masyarakat, apakah keterlambatan sertijab murni persoalan administratif, atau berkaitan dengan isu lain yang lebih sensitif.

Irjen Pol Pipit Rismanto sendiri menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat sejak 27 Maret 2023. Hingga pertengahan Mei 2026, masa tugasnya telah melampaui tiga tahun, durasi yang relatif panjang untuk ukuran jabatan kapolda. Dalam beberapa tahun terakhir, rotasi di level ini umumnya berlangsung lebih cepat, seiring dinamika organisasi dan kebutuhan penyegaran di tubuh Polri.

Baca Juga: Jejak Kompol YN Terlibat Mafia Tambang dan Emas Ilegal Aseng di Kalbar

Minimnya penjelasan resmi membuat ruang spekulasi kian terbuka. Di tengah sorotan terhadap praktik pertambangan ilegal di Kalimantan Barat, transparansi dalam proses pergantian pejabat publik menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto serta Kabid Humas Polda Kalimantan Barat belum mendapat respons (Jumat, 29 Mei 2026).

(Tim)

Exit mobile version