Karhutla Kalbar Tak Kunjung Padam, Udara Pontianak Tembus Level Berbahaya

Kabut asap pekat membatasi jarak pandang dan memperburuk kualitas udara hingga level berbahaya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. (Dok. Ist)

FAKTANASIOAL.NET – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Kedatangan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, hingga sejumlah menteri ke Kalbar untuk menangani karhutla belum membuat persoalan asap teratasi.

Sebaliknya, kualitas udara di Kota Pontianak pada Sabtu, 12 September 2026, justru berada pada level yang mengkhawatirkan. Pemantauan melalui aplikasi IQAir pada sekitar pukul 12.00 WIB menunjukkan indeks kualitas udara Pontianak mencapai 1.368, yang masuk kategori berbahaya, Konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat mencapai 761 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Mantan Kapolda Kalbar Irjen (Purn) Didi Haryono memaparkan kepada Mantan Gubernur Kalbar Sutarmiji soal antisipasi kebakarahan lahan dan kabut asap 2019. (Dok. Ist)

Angka tersebut menggambarkan betapa seriusnya paparan asap yang dihadapi masyarakat. Kabut asap tidak lagi sekadar mengganggu jarak pandang atau aktivitas warga, tetapi telah menjadi ancaman terhadap kesehatan.

Keluhan warga pun bermunculan.

Siti, warga Pontianak, mengatakan asap terasa semakin pekat beberapa hari tekahir. Kondisi tersebut membuat aktivitas di luar rumah menjadi tidak nyaman.

“Pagi sudah banyak asap, apalagi menjelang siang asapnya seperti makin turun dan tebal. Napas terasa tidak enak, apalagi kalau lama di luar. Kami cuma berharap ini cepat selesai karena masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” kata Siti.

Persoalan yang dihadapi Siti dan keluarganya tidak berhenti pada asap. Ia juga mengeluhkan kualitas air PDAM yang menurutnya terasa asin. Kondisi itu disebut berdampak pada kulit anaknya serta peralatan rumah tangga.

“Air PDAM sekarang rasanya asin. Anak saya sampai kulitnya iritasi. Pompa air di rumah juga rusak. Jadi bukan cuma asap yang kami pikirkan, air untuk kebutuhan sehari-hari pun bermasalah,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi gambaran lain dari dampak karhutla yang dirasakan masyarakat. Ketika asap menyelimuti permukiman, warga harus menghadapi persoalan kesehatan sekaligus terganggunya kebutuhan dasar sehari-hari.

Dampak kesehatan akibat karhutla juga tercermin dari data Kementerian Kesehatan.

Kemenkes mencatat 113.336 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di tujuh provinsi yang terdampak karhutla.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati mengatakan hingga 9 September 2026 terdapat 4.080 kasus ISPA yang tercatat.

“Total kumulatif kasus ISPA-nya 113.336. Kemudian kasus ISPA tertanggal 9 September 2026 ada 4.080,” kata Widyawati dalam konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.

Berdasarkan kelompok usia, sebanyak 26.545 kasus terjadi pada anak berusia 0-5 tahun. Sementara 86.791 kasus lainnya terjadi pada kelompok usia di atas lima tahun.

Data tersebut menunjukkan bahwa karhutla bukan semata persoalan lingkungan. Asap yang dihasilkan telah berhadapan langsung dengan persoalan kesehatan masyarakat.

Mantan Kapolda: Jangan Tunggu Karhutla Membesar

Tokoh masyarakat Kalbar sekaligus mantan Kapolda Kalbar, Irjen Pol. (Purn.) Didi Haryono, mengatakan penanganan karhutla seharusnya tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah meluas.

Menurut dia, pengalaman selama menjabat Kapolda menunjukkan pentingnya pemetaan wilayah, membaca pola kejadian, serta membangun koordinasi lintas sektor sebelum musim rawan kebakaran tiba.

“Sebagai warga Kalbar, saya tahu persis budaya dan kearifan lokal Kalbar. Saya tidak menilai kinerja rekan-rekan saat ini. Saya bicara berdasarkan pengalaman saya sebagai Kapolda sekaligus sebagai putra daerah,” ujar Didi.

Didi mengatakan ketika menjabat Kapolda, dia menggunakan pendekatan lintas elemen dengan melihat kondisi Kalbar secara menyeluruh.

“Waktu itu saya melakukan pendekatan antar-elemen, helicopter view. Wilayah saya petakan, Tri Gatra dan Panca Gatra saya petakan. Dari situ saya bisa melihat kemungkinan apa yang akan terjadi,” katanya.

Menurut dia, pemetaan tersebut kemudian diterjemahkan dalam kalender keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Pola kejadian yang berulang setiap tahun dipetakan sehingga aparat dapat melakukan langkah antisipasi.

Exit mobile version