FAKTANASIONAL.NET — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Fokus penyidik kini mengarah pada konfirmasi temuan barang bukti di lapangan serta aliran fasilitas dari pengusaha kepada oknum pejabat kepabeanan.
Langkah terbaru dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi demi mendalami dugaan pemberian uang haram dalam pengurusan bea masuk barang impor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk memperjelas status sejumlah barang bukti yang telah disita sebelumnya di Jawa Tengah.
“Pemeriksaan para saksi untuk menerangkan kontainer yang diamankan dalam penggeledahan sebelumnya di Tanjung Emas, Semarang,” kata Budi, Sabtu (31/5/2026).
Telusuri Peran ‘Heri Black’ dan Fasilitas Kendaraan Cargo
Selain masalah kontainer, penyidik KPK juga mencecar salah satu saksi kunci berinisial Heri Black (HB). Keterangan HB digali untuk membongkar kedalaman kongkalikong antara pihak swasta dan oknum birokrat Bea Cukai.
